Oleh : Muhammad Farid
Ada lima perbedaan Zakat dan Infak dalam Alquran :
Bagian 1. Penerima Manfaat
Bagian 2. Tujuan,
Bagian 3. Latarbelakang,
Bagian 4. Kadar (besaran) dan
Bagian 5. Waktu pembayaran.
Sedekah
terbagi dua yaitu materi dan non materi. Sedekah berupa non materi bisa
berupa senyum, tenaga, pikiran/ide dll. Sebagaimana disebutkan dalam
hadis :
“Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi 1956)
Sedekah
berupa materi terbagi dua yaitu zakat dan infak. Sedekah yang tujuannya
membersihkan dan menyucikan dinamakan zakat. Sedangkan sedekah yang
tujuannya selain itu disebut infak. Sebagaimana disebutkan di Alquran :
”Ambillah
sedekah (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.At Taubah, 9:103)
Jadi sedekah dibagi dua : materi dan non materi. Sedekah materi dibagi dua : zakat dan infak.
Berikut
ini perbedaan zakat dan infak ditinjau dari segi penerima manfaat,
tujuan, latarbelakang, kadar (besaran) dan waktu pembayaran.
1. Penerima
Zakat :
Dalam Alquran, ada 8 golongan penerima zakat. Seperti disebutkan di Alquran :
”Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan
untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang
diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”.
(QS.9:60)
Yang berhak mendapat zakat adalah :
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil
4. Muallaf
5. Budak
6. Ghorimin (orang yang terlilit hutang)
7. Fi sabilillah (Jalan Allah)
8. Ibnu Sabil (musafir)
Infak :
Sedangkan penerima infak disebutkan di beberapa ayat. Yaitu :
Mereka
bertanya tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah: "Apa saja harta
yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam
perjalanan" dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka sesungguhnya
Allah Maha mengetahuinya. (QS.2:215)
”(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah… (QS.2:273)
“Dan berinfaklah di jalan Allah….. (QS.2:195)
Jadi, orang yang berhak mendapat infak adalah :
1. Kaum Kerabat: Orang tua, anak, istri, saudara, tetangga dekat, tetangga jauh. (4:36)
2. Anak yatim.
3. Miskin : Orang yang penghasilannya tidak mencukupi kebutuhannya.
4. Ibnu Sabil : Orang yang sedang dalam perjalanan
5. Fakir
: Orang yang tidak mampu mencari penghasilan baik karena cacat, jompo
atau karena berjuang dan berdakwah di jalan ALLAH. : QS :2:273, 59:8.
6. Jalan ALLAH (fi sabilillah) : QS 2;195, 2;261, 2;265, 47;38, 57;10
Ada empat persamaan penerima zakat dan infak yaitu fakir, miskin, musafir dan Jalan Allah.
>> Baca Bagian 2, Klik Disini!!
>> Baca Bagian 2, Klik Disini!!
0 Komentar