Menimbang Dampak Bagi-Bagi Dana dan Pemberdayaan


Menimbang Dampak Bagi-Bagi Dana dan Pemberdayaan

Penulis: Anggita Nurcahyani 

Pemerintah sudah membuat kebijakan serius untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama pandemi melalui program bantuan dana sosial dengan anggaran dana yang sangat besar. Namun kemampuan daya beli masyarakat belum juga pulih, terlihat hasil yang dicapai justru berbalik dengan apa yang menjadi tujuan. Hal ini bisa dilihat dari data yang dirilis oleh Bank Indonesia pada 1 Februari 2021 bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan Januari sebesar 0,26% (mtm) adalah lebih rendah dari bulan sebelumnya yaitu 0,45% (mtm). Sehingga wajar jika kita bertanya-tanya apakah bantuan berupa dana yang telah digulirkan bisa berdampak signifikan bagi kehidupan masyarakat?

Bantuan yang diberikan berupa dana sebenarnya belum tentu akan menyelesaikan suatu persoalan. Apalagi jika bantuan yang diberikan habis dalam sekali pakai atau hanya bersifat insidental. Pemerintah perlu mempertimbangkan keberlanjutan dari setiap program yang dirancang. Hal tersebut dilakukan agar berdampak bagi masyarakat untuk jangka waktu yang panjang bukan hanya sesaat.  Apalagi biasanya pemerintah seringkali memberikan bantuan dengan cara memobilisasi masa. Tentunya tidak akan selesai suatu permasalahan jika diatasi hanya dengan dengan mengumpulkan, diberikan bantuan, lalu kembali pulang, tanpa diperhatikan bagaimana keberlanjutannya.

Sangat disayangkan jika masyarakat dianggap akan sejahtera jika sudah diberikan bantuan berupa dana. Sudah bukan rahasia umum jika bantuan dana sosial yang disalurkan oleh pemerintah selama covid-19 menghadapi berbagai persoalan.. Banyak kasus yang dikeluhkan oleh penerima bantuan, terdapat diantara mereka yang tidak menerima bantuan dengan utuh. Ironisnya lagi, penyelewengan dana bansos malah dilakukan oleh kementerian terkait. Betapa mirisnya negeri ini. Ketika rakyatnya sedang kesusahan tetapi ada pihak yang mencari untung dibalik kesengsaraan.

Sebaiknya pemerintah saat ini dapat belajar dari kekurangan pemerintahan di masa lalu yang selalu mengelola program yang bersifat top down. Mulai dari membuat kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi hanya diambil alih oleh pemerintah secara sepihak. Sedangkan masyarakat sama sekali tidak dilibatkan. Padahal masyarakatlah yang akan merasakan dampak dari program yang dirancang.

Disisi lain masih terlihat risiko ketika pemerintah giat menyalurkan dana tetapi lengah terhadap pengawasan. Selama ini pemerintah selalu terkendala oleh data yang berakibat kepada kurang tepatnya sasaran. Sehingga yang tadinya bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan justru akan menimbulkan masalah baru. Oleh sebab itu, karena masyarakat yang dijadikan sasaran sebagai penerima manfaat, akan lebih baik jika masyarakat terlibat langsung dalam setiap program yang dibuat oleh pemerintah. Salah satunya adalah dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui program pemberdayaan yang bersifat partisipatif.

Cook dan Macaulay (1997) mengemukakan konsep pemberdayaan terencana ke dalam konsep ACTORS, yaitu; Autority (kewenangan), Confidence and Competence (Percaya Diri), Trust (Keyakinan), Opportunities (Kesempatan), Responsibilities (Tanggung jawab), Support (dukungan). Masyarakat bukan hanya disumbangi program secara fisik saja, tetapi juga memberikan kontrtibusi yang akan berdampak langsung bagi kehidupan mereka. Sehingga output yang dihasilkan pun dapat langsung terukur karena masyarakat sendiri yang bertanggungjawab terhadap keberhasilan program.

Program pemberdayaan semacam itu sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh lembaga sosial. Dimana suatu lembaga membuat program yang langsung melibatkan masyarakat dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan tahap evaluasi. Masyarakat merupakan pemeran utama ketika melaksanakan program pemberdayaan. Sehingga suatu lembaga akan menitikbertkan partisipasi masyarakat dibandingkan hanya dengan memobilisasi.

Hal itulah yang menjadi kendala pemerintah saat ingin melaksanakan program pemberdayaan. Pemerintah terkadang masih kesulitan membedakan antara program mobilisasi dan partisipasi. Alih-alih membuat masyarakat mandiri justru menyebabkan ketergantungan dan akan terus mengharapkan bantuan. Di sisi lain faktanya, tidak sedikit Lembaga sosial yang berhasil dalam melaksanakan program pemberdayaan melalui pendekatan bottom up, yaitu dimana seluruh program diserap dan dimulai dari bawah.

Sebagai contoh lembaga sosial di Banten yang konsisten mengembangkan pola pemberdayaan adalah LAZ Harfa. Melalui model pemberdayaan yang partisipatif, ia banyak berhasil memicu kesadaran masyarakat untuk melakukan perubahan, bahkan tanpa diberikan bantuan dana. Perubahaan yang muncul dari keinginan di dalam dirinya terbukti akan lebih bertahan lama dampaknya, karena ketika kesadaran sudah dipicu. Masyarakat akan sadar bahwa mereka dapat berdaya dari apa yang mereka punya. Bukan hanya dengan memberikan donasi lalu kemudian pergi tanpa terjadi perubahan yang berarti.

Dalam prakteknya sulit bagi pemerintah untuk dapat melakukan program pemberdayaannya sendiri di lapangan. Akan lebih baik jika pemerintah dapat berkolaborasi dengan lembaga sosial yang sudah terbukti keberhasilannya. Terlebih jika mampu bersinergi bersama komunitas di masyarakat. Terbukti tidak sedikit peran lembaga non-pemerintah yang beraksi strategis dan sangat membantu menjalankan fungsi pemerintah. Misalnya pembangunan infrastuktur dan sosial di pelosok yang tak terjangkau pemerintah, sebut saja jembatan oleh Relawan Kampung dan pendampingan kesehatan lingkungan oleh LAZ Harfa. Bukankah di saat pemerintah gugup mengadapi bencana tsunami, banjir dan gempa, lembaga-lembaga zakat selalu hadir di garda terdepan dalam hal advokasi hingga recovery. Tak elok berjalan sendiri, karena sudah eranya bersinergi dalam beraksi.

Apabila pemerintah memiliki dana yang besar, ada baiknya dana tersebut tidak semua secara langsung diberikan kepada masyarakat tetapi dapat melibatkan lembaga sosial yang kemudian akan disalurkan dengan pola pemberdayaan. Dengan begitu pemerintah tidak akan gagap data, karena masing-masing lembaga sosial sudah memiliki data penerima manfaat yang akurat di wilayah binaannya. Melalui strategi seperti itu kemungkinan akan mengurangi risiko seperti tidak tepatnya sasaran, adanya kecurangan penyaluran dana, dan kesulitan mengukur keberhasilan program bansos.

Program bantuan dana dan pemberdayaan akan secara bersamaan berdampak baik jika dilaksanakan secara tepat dan bersinergi. Kedua program tersebut akan memiliki pengaruh positif bagi masyarakat apabila penyalurannya direncanakan dengan matang dan melibatkan stakeholder yang kredible dan dekat dengan masyarakat. Bukankah uang bisa membantu permasalahan, tetapi tidak semua permasalahan selesai hanya dengan uang?. Jika demikian, sudah dipastikan perlu adanya keseimbangan antara donasi dan aksi. (Penulis adalah Biro Kesekretariatan MES Banten dan Trainer Visi Intelegensia)

0 Komentar