Oleh : Mujang Kurnia
(Ketua Bidang Kaderisasi dan Kepemudaan MES Wilayah Banten)
(Ketua Bidang Kaderisasi dan Kepemudaan MES Wilayah Banten)
Beberapa pekan yang lalu, tepatnya pada bulan Mei kemarin, Provinsi Banten dikejutkan dengan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka pengangguran di Provinsi Banten per bulan Februari 2018 mengalami peningkatan menjadi 7,77% dari periode sebelumnya yaitu 7,75% pada tahun 2017 dan menempati peringkat kedua pengangguran terbesar nasional. Ironis, padahal provinsi ini adalah termasuk salah satu daerah industri terbesar nasional dengan memiliki kurang lebih 4.327 perusahaan.
Tentu hal ini
harus menjadi perhatian pemerintah dan juga setiap masyarakat di Provinsi
Banten. Mengingat jumlah penduduk di provinsi ini mayoritas adalah muslim dan
bahkan dikenal sebagai daerah yang religius, maka predikat pengangguran dengan
jumlah tertinggi kedua secara nasional sepantasnya tidak terjadi di provinsi
ini. Karena bagi seorang muslim, pengertian pengangguran adalah sama dengan
tidak bekerja. Sedangkan bekerja dalam agama Islam adalah sebuah keniscayaan
yang harus dilakukan makhluk hidup dalam rangka menjalankan perintah Allah,
bukan semata-mata untuk mempertahankan hidup, melainkan lebih dari itu yaitu
ibadah.
Sehingga jika kita
merujuk pada pemahaman seperti di atas bahwa bekerja bagi seorang muslim adalah
ibadah kepada Allah, maka menganggur adalah sebaliknya. Karena menganggur banyak
mendatangkan masalah yang buruk, baik untuk keluarga maupun masyarakat. Dengan
demikian bagi masyarakat muslim yang notabene mayoritas di provinsi ini, menjadi
pengangguran sangatlah tidak pantas dan terlebih lagi menyumbang kuantitas
jumlah pengangguran yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Padahal telah
ditegaskan oleh Allah dalam Al-Quran bahwa sejatinya setiap makhluk dijamin rezekinya
oleh Allah, “dan tidak ada satu hewan melatapun di bumi melainkan Allah-lah
yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan
tempat penyimpanannya. Semua tertulis dalam kitab yang nyata (lauhil mahfudz)”.
QS Huud ayat 6.
Dalam ayat
tersebut Allah telah menjamin rezeki setiap makhluk, tugas kita adalah berikhtiar
atau bekerja untuk memperolehnya. Dengan kata lain siapa yang bekerja maka
dialah yang akan mendapatkan rezeki dari Allah. Jika ikhtiar tidak dilakukan
atau menganggur maka dia tidak akan mendapatkan rezeki yang dijanjikan oleh Allah.
Itulah konsep yang sempurna bagi setiap orang yang ditawarkan langsung oleh
Allah untuk dijalankan setiap muslim. Maka jika pemahaman ini diresapi oleh
setiap muslim khususnya yang berada di Banten, seharusnya masyarakat di provinsi
ini tidak ada lagi yang berpangku tangan atau menganggur.
Menurut
Qardhawi, pengangguran itu terbagi menjadi dua, yaitu pengangguran karena
terpaksa dan pengangguran karena pilihan. Yang pertama pengangguran
karena terpaksa adalah pengangguran di mana seseorang tidak mempunyai hak
sedikitpun untuk memilih status tersebut dan terpaksa menerimanya. Pengangguran
seperti ini terjadi karena seseorang tidak mempunyai keterampilan atau
keterbatasan, tetapi sebenarnya masih bisa digali dan dilatih. Untuk
pengangguran jenis ini, pendekatan yang harus dilakukan adalah salah satunya
bisa melalui bantuan pemerintah atau lembaga tertentu untuk mengoptimalkan
potensi yang mereka miliki. Bantuan tersebut bukan sekedar uang atau bahan
makanan yang cepat habis, melainkan alat-alat yang bisa menopang mereka untuk
dapat bekerja.
Sedangkan yang kedua,
pengangguran karena pilihan adalah seseorang yang mempunyai potensi dan
kemampuan untuk bekerja tetapi memilih untuk berpangku tangan dan
bermalas-malasan sehingga menjadi beban bagi orang lain. Pendekatan yang harus
dilakukan untuk pengangguran jenis ini adalah bukan melalui bantuan materi
melainkan berupa motivasi agar mereka memfungsikan potensi yang mereka miliki.
Kaitannya
dengan yang terjadi di Provinsi Banten sebagai salah satu daerah industri
terbesar nasional dan memiliki kurang lebih 4.327 perusahaan, akan tetapi menempati
peringkat kedua pengangguran terbesar nasional, perlu ada penanganan yang tepat
dan serius untuk mengurangi terjadinya pengangguran tersebut. Ada beberapa upaya
yang bisa dilakukan, pertama, menciptakan
pendidikan berkualitas yang bisa diakses seluas-luasnya oleh setiap masyarakat
Banten dan mendorong generasi muda untuk menuntut ilmu setinggi mungkin melalui
berbagai cara di antaranya penyediaan beasiswa untuk sekolah dan kuliah, atau penambahan
jumlah perguruan tinggi berkualitas di Banten agar semakin banyak yang masuk
perguruan tinggi. Karena bagaimanapun pendidikan adalah kunci untuk masuk dunia
kerja bahkan menciptakan lapangan pekerjaan.
Selain itu, pemerintah
juga harus memastikan pendidikan yang ada sesuai dengan kebutuhan industri atau
dunia kerja, bukan hanya sekedar terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar.
Sehingga jika telah lulus dari sekolah bisa langsung terpakai di dunia kerja
atau paling tidak memiliki mental kemandirian. Bagi lulusan perguruan tinggi,
harus didorong setelah lulus kuliah untuk bisa menciptakan lapangan kerja,
bukan menjadi bagian dari antrian pencari kerja atau malah menambah jumlah
pengangguran.
Kedua, mendorong lahirnya para pengusaha muda yang mampu menciptakan
lapangan kerja dengan melakukan sinergi antara pemerintah dengan organisasi
masyarakat seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, ICMI, MES dan lain
sebagainya serta komunitas kewirausahaan seperti Forum Kewirausahaan Pemuda
(FKP), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Komunitas Pengusaha Muda
Banten (KPMB), TDA, GENPRO, Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) dan masih
banyak yang lainnya untuk melatih jiwa kewirausahaan. Pemerintah harus hadir di
sini, berkolaborasi dan ikut turun tangan. Jika perlu, targetkan dengan jelas
dan terukur capaiannya, harus benar-benar menjadi pengusaha dan membuka
lapangan kerja, bukan lagi mencari kerja.
Ketiga, industri atau lembaga perusahaan yang ada di Banten harus turut
serta terlibat mendorong kemajuan generasi muda di Banten melalui pelatihan dan
kerja sama dengan lembaga atau instansi pendidikan untuk membekali masyarakat dengan
keterampilan yang sesuai kebutuhan tenaga kerja perusahaan.
Keempat, manfaatkan teknologi digital (internet) untuk mengakses, berbagi,
dan bahkan menciptakan lowongan pekerjaan. Selain memiliki ribuan perusahaan
yang bisa diakses, Provinsi Banten memiliki potensi besar untuk destinasi
wisata dan peluang usaha lainnya. Pemerintah
harus memfasilitasi akses internet untuk daerah-daerah tertentu agar masyarakat
dapat mengakses dan mempublikasi potensi daerah atau produk-produk yang
dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Kelima, bagi setiap masyarakat dan juga generasi muda yang ada di
provinsi Banten, terutama yang masih belum mendapatkan pekerjaan, jangan
berhenti ikhtiar. Ikutilah pelatihan-pelatihan keterampilan yang disediakan
oleh pemerintah melalui BBLKI atau oleh pihak lain, sehingga dapat menjadi
generasi yang terampil dan siap masuk dunia kerja atau bahkan menciptakan
lapangan kerja. Selalu berpikir kreatif dan milikilah insiatif untuk menjadi
bagian dari pemberi solusi terhadap permasalahan yang ada di lingkungan
sekitar.
Semoga upaya
ini dapat menjadi perhatian kita semua, khususnya pemerintah dan umumnya semua
masyarakat yang ada di Provinsi Banten. Allahu ‘alam.
*Penulis adalah :
1. Ketua Bidang Kaderisasi dan
Kepemudaan MES Wilayah Banten
2. Ketua Umum Ikatan Alumni FEBI UIN
Banten
3. CEO & Founder Media Karya Publishing
4. Penulis Buku Semua Bisa Kuliah
1 Komentar
Terima kasih sudah dimuat, semoga bermanfaat... Aamiin
BalasHapus