Upaya Mengurangi Pengangguran di Banten


Oleh : Mujang Kurnia
(Ketua Bidang Kaderisasi dan Kepemudaan MES Wilayah Banten)


Beberapa pekan yang lalu, tepatnya pada bulan Mei kemarin, Provinsi Banten dikejutkan dengan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka pengangguran di Provinsi Banten per bulan Februari 2018 mengalami peningkatan menjadi 7,77% dari periode sebelumnya yaitu 7,75% pada tahun 2017 dan menempati peringkat kedua pengangguran terbesar nasional. Ironis, padahal provinsi ini adalah termasuk salah satu daerah industri terbesar nasional dengan memiliki kurang lebih 4.327 perusahaan. 

Tentu hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dan juga setiap masyarakat di Provinsi Banten. Mengingat jumlah penduduk di provinsi ini mayoritas adalah muslim dan bahkan dikenal sebagai daerah yang religius, maka predikat pengangguran dengan jumlah tertinggi kedua secara nasional sepantasnya tidak terjadi di provinsi ini. Karena bagi seorang muslim, pengertian pengangguran adalah sama dengan tidak bekerja. Sedangkan bekerja dalam agama Islam adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan makhluk hidup dalam rangka menjalankan perintah Allah, bukan semata-mata untuk mempertahankan hidup, melainkan lebih dari itu yaitu ibadah.    

Sehingga jika kita merujuk pada pemahaman seperti di atas bahwa bekerja bagi seorang muslim adalah ibadah kepada Allah, maka menganggur adalah sebaliknya. Karena menganggur banyak mendatangkan masalah yang buruk, baik untuk keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian bagi masyarakat muslim yang notabene mayoritas di provinsi ini, menjadi pengangguran sangatlah tidak pantas dan terlebih lagi menyumbang kuantitas jumlah pengangguran yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Padahal telah ditegaskan oleh Allah dalam Al-Quran bahwa sejatinya setiap makhluk dijamin rezekinya oleh Allah, “dan tidak ada satu hewan melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semua tertulis dalam kitab yang nyata (lauhil mahfudz)”. QS Huud ayat 6. 

Dalam ayat tersebut Allah telah menjamin rezeki setiap makhluk, tugas kita adalah berikhtiar atau bekerja untuk memperolehnya. Dengan kata lain siapa yang bekerja maka dialah yang akan mendapatkan rezeki dari Allah. Jika ikhtiar tidak dilakukan atau menganggur maka dia tidak akan mendapatkan rezeki yang dijanjikan oleh Allah. Itulah konsep yang sempurna bagi setiap orang yang ditawarkan langsung oleh Allah untuk dijalankan setiap muslim. Maka jika pemahaman ini diresapi oleh setiap muslim khususnya yang berada di Banten, seharusnya masyarakat di provinsi ini tidak ada lagi yang berpangku tangan atau menganggur. 

Menurut Qardhawi, pengangguran itu terbagi menjadi dua, yaitu pengangguran karena terpaksa dan pengangguran karena pilihan. Yang pertama pengangguran karena terpaksa adalah pengangguran di mana seseorang tidak mempunyai hak sedikitpun untuk memilih status tersebut dan terpaksa menerimanya. Pengangguran seperti ini terjadi karena seseorang tidak mempunyai keterampilan atau keterbatasan, tetapi sebenarnya masih bisa digali dan dilatih. Untuk pengangguran jenis ini, pendekatan yang harus dilakukan adalah salah satunya bisa melalui bantuan pemerintah atau lembaga tertentu untuk mengoptimalkan potensi yang mereka miliki. Bantuan tersebut bukan sekedar uang atau bahan makanan yang cepat habis, melainkan alat-alat yang bisa menopang mereka untuk dapat bekerja. 

Sedangkan yang kedua, pengangguran karena pilihan adalah seseorang yang mempunyai potensi dan kemampuan untuk bekerja tetapi memilih untuk berpangku tangan dan bermalas-malasan sehingga menjadi beban bagi orang lain. Pendekatan yang harus dilakukan untuk pengangguran jenis ini adalah bukan melalui bantuan materi melainkan berupa motivasi agar mereka memfungsikan potensi yang mereka miliki. 

Kaitannya dengan yang terjadi di Provinsi Banten sebagai salah satu daerah industri terbesar nasional dan memiliki kurang lebih 4.327 perusahaan, akan tetapi menempati peringkat kedua pengangguran terbesar nasional, perlu ada penanganan yang tepat dan serius untuk mengurangi terjadinya pengangguran tersebut. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan,  pertama, menciptakan pendidikan berkualitas yang bisa diakses seluas-luasnya oleh setiap masyarakat Banten dan mendorong generasi muda untuk menuntut ilmu setinggi mungkin melalui berbagai cara di antaranya penyediaan beasiswa untuk sekolah dan kuliah, atau penambahan jumlah perguruan tinggi berkualitas di Banten agar semakin banyak yang masuk perguruan tinggi. Karena bagaimanapun pendidikan adalah kunci untuk masuk dunia kerja bahkan menciptakan lapangan pekerjaan. 

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan pendidikan yang ada sesuai dengan kebutuhan industri atau dunia kerja, bukan hanya sekedar terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar. Sehingga jika telah lulus dari sekolah bisa langsung terpakai di dunia kerja atau paling tidak memiliki mental kemandirian. Bagi lulusan perguruan tinggi, harus didorong setelah lulus kuliah untuk bisa menciptakan lapangan kerja, bukan menjadi bagian dari antrian pencari kerja atau malah menambah jumlah pengangguran. 

Kedua, mendorong lahirnya para pengusaha muda yang mampu menciptakan lapangan kerja dengan melakukan sinergi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, ICMI, MES dan lain sebagainya serta komunitas kewirausahaan seperti Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Komunitas Pengusaha Muda Banten (KPMB), TDA, GENPRO, Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) dan masih banyak yang lainnya untuk melatih jiwa kewirausahaan. Pemerintah harus hadir di sini, berkolaborasi dan ikut turun tangan. Jika perlu, targetkan dengan jelas dan terukur capaiannya, harus benar-benar menjadi pengusaha dan membuka lapangan kerja, bukan lagi mencari kerja. 

Ketiga, industri atau lembaga perusahaan yang ada di Banten harus turut serta terlibat mendorong kemajuan generasi muda di Banten melalui pelatihan dan kerja sama dengan lembaga atau instansi pendidikan untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

Keempat, manfaatkan teknologi digital (internet) untuk mengakses, berbagi, dan bahkan menciptakan lowongan pekerjaan. Selain memiliki ribuan perusahaan yang bisa diakses, Provinsi Banten memiliki potensi besar untuk destinasi wisata dan peluang usaha lainnya.  Pemerintah harus memfasilitasi akses internet untuk daerah-daerah tertentu agar masyarakat dapat mengakses dan mempublikasi potensi daerah atau produk-produk yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.

Kelima, bagi setiap masyarakat dan juga generasi muda yang ada di provinsi Banten, terutama yang masih belum mendapatkan pekerjaan, jangan berhenti ikhtiar. Ikutilah pelatihan-pelatihan keterampilan yang disediakan oleh pemerintah melalui BBLKI atau oleh pihak lain, sehingga dapat menjadi generasi yang terampil dan siap masuk dunia kerja atau bahkan menciptakan lapangan kerja. Selalu berpikir kreatif dan milikilah insiatif untuk menjadi bagian dari pemberi solusi terhadap permasalahan yang ada di lingkungan sekitar.

Semoga upaya ini dapat menjadi perhatian kita semua, khususnya pemerintah dan umumnya semua masyarakat yang ada di Provinsi Banten. Allahu ‘alam.    


*Penulis adalah : 

1. Ketua Bidang Kaderisasi dan Kepemudaan MES Wilayah Banten
2. Ketua Umum Ikatan Alumni FEBI UIN Banten
3. CEO & Founder Media Karya Publishing
4. Penulis Buku Semua Bisa Kuliah


1 Komentar