Mata Hati, Mata Uang, Mata Pencaharian


Oleh: Boyke Pribadi 
(Ketua Umum MES Wilayah Banten)
Ada ada saja perilaku para penghuni dunia maya (dumay) dalam menyikapi proses pemipihan presiden pada tahun 2014 ini. Seakan kreatifitas tanpa batas yang mereka lakukan di dumay, sejak dari merubah atau meng-edit gambar dengan menggunakan photoshop hingga mengulik kata kata yang serius menjadi terkesan lucu dengan ide ide kreatif seperti permainan kata yang sering dilakukan cak Lontong dalam Indonesia Lawak Klub (ILK).
Salah satu kalimat kata kreatif yang menarik perhatian saya sehingga menjadi ide bagi judul tulisan ini adalah “Memilih Presiden Gunakan Mata Hati, dan Jangan Karena Mata Uang”. Kalimat tersebut meskipun mungkin dimaksud oleh pengarangnya sebagai kalimat guyon karena di ikuti dengan ilustrasi karikatur yang sangat jenaka, namun sesungguhnya merupakan persoalan substantif atau mendasar yang melatar belakangi kehidupan keseharian kita dalam mengambil keputusan.
Disebut mendasar karena salah satu godaan hidup untuk mengikuti keinginan hati nurani (istilah umum untuk mata hati), adalah kecenderungan kita sebagai manusia untuk memperturutkan keinginan pemenuhan kebutuhan hidupnya, yang sebagian besar membutuhkan uang untuk memenuhinya.
Secar umum, hati nurani dapat diartikan sebagai kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia. Karena berbentuk kesadaran moral, maka Hati nurani dapat bertindak sebagai pemandu dalam pengambilan keputusan dari segi moral.
Dalam dalam sejarah peradaban, tuntunan moral yang dilakukan hati nurani seringkali berhadap hadapan secara diametral dengan 3-TA yaitu Harta-Tahta-Wanita yang kesemuanya membutuhkan materi atau mata uang untuk memperolehnya. Atau paling tidak godaan materi atau harta dapat di-ibaratkan uang sebagai simbol kekayaan dan kejayaan.
Sehingga jika kita kaitkan dengan konteks kehidupan demokrasi atau politik di Indonesia akhir akhir ini, sangat sering didengar istilah ’politik uang’ yang selalu dijadikan lawan untuk penggunaan hati nurani sebagai pendorong pilihan politik seseorang. Memilih tanpa nurani adalah proses menjatuhkan pilihan kepada seseorang calon legislatif ataupun calon pemimpin hanya berdasarkan hal yang bersifat transaksional tanpa merasa perlu untuk memperhatikan rekam jejak ataupun prestasi dan kepatutan sang calon. Sifat transaksional itulah yang kemudian membuat sang calon yang terpilih merasa abai terhadap nasib dan masa depan konstituennya, karena ia sudah merasa selesai melakukan kewajibannya dengan membeli secara tunai suara yang dibutuhkan.
Bila perilaku seperti ini terus menerus terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan melahirkan masyarakat yang apatis terhadap hak demokrasi yang dimilikinya. Sedangkan bila kita bermaksud menjadikan demokrasi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan maka seharusnya sebanyak mungkin masyarakat terlibat aktif dalam proses demokrasi tersebut. Dengan kata lain, perilaku memilih mata uang ketimbang mata hati akan menjadi salah satu faktor yang akan menjauhkan demokrasi dari tujuannya dalam rangka untuk memperbaiki nasib kehidupan dan penghidupan masyarakat. Bahkan demokrasi sedikit demi sedikit akan bergeser pemaknaannya hanya sebagai perilaku demokrasi prosedural, padahal kehidupan kepemerintahannya berjalan secara otoriter. Karena demokrasi hanya akan diaktifkan pada saat menjelang suksesi kepemimpinan baik pada jenjang eksekutif maupun legislatif, itupun prosedur demokrasi yang dilakukan secara transaksional.
Proses suksesi para pemimpin masyarakat yang bersifat transaksional telah menghasilkan ladang pekerjaan baru bagi intermediaris atau broker atau calo yang dapat menjembatani pelaku politik uang dengan masyarakat selaku konstituen. Bahkan aktifitas pembelian suara ini telah menjadi mata pencaharian baru ditengah tengah semakin meningkatknya persaingan para pencari kerja.
Dan hebatnya, pekerjaan menjadi calo suara tersebut tidak hanya dimonopoli oleh orang orang yang tidak punya pekerjaan atau pengangguran, melainkan digemari juga oleh orang orang yang punya pekerjaan tetap dan bahkan pekerjaan terhormat . Bahkan menurut Prof. Jimly Asshidiqie selaku ketua DKPP paling tidak ada laporan dari 3 partai politik  yang mengeluhkan akan modus-modus percaloan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Yang disebut penyelenggara pemilu sejak dari PPS di tingkat desa hingga KPU dan BAWASLU di tingkat propinsi.
Menyikapi lahirnya mata pencaharian baru tersebut, tidak sedikit menyalahkan kondisi masyarakat kita sebagai penyebabnya, diantaranya kondisi masyarakat miskin yang masih banyak dan rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat tentang politik. Dan hal ini bila tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya, dikhawatirkan akan menjadi budaya baru yang akan meng-akar ditengah tengah masyarakat kita. Sehingga bila ini kelak akan berubah menjadi budaya, maka dapat kita bayangkan bagaimana hancurnya kondisi masyarakat dengan praktik money politics yang akan berakibat pada pencitraan yang buruk serta hilangnya kepercayaan masyarakat pada partai politik. Dan Indonesia akan semakin jauh dari sebutan Negara Demokrasi.

0 Komentar